Nuyul di Aplikasi CUiT, Emang Bisa??

Seiring dengan perkembangan zaman, mau tidak mau, suka tidak suka, segala aspek dalam kehidupan masyarakat akan ikut beradaptasi. Mulai dari kultur, budaya, teknologi, Bahkan hingga modus operandi tindak kriminal.

Tindak kriminal atau kejahatan sendiri adalah sebuah masalah fenomena sosial yang dipengaruhi berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. Jadi dengan perkembangan teknologi yang sudah saat ini, bukan hal tidak mungkin kejahatan merambah hingga ke dunia digital.

Salah satu tindak kejahatan yang marak terjadi di dalam bermasyarakat digital adalah kegiatan Tuyul atau biasa disebut dengan nuyul. Biasanya nuyul dilakukan pada sebuah aplikasi yang sedang booming, sedang dalam tahap pengembangan, atau mulai banyak digunakan oleh user internet.

CUiT, Tik-tok, Hello, dan sebagian lainnya adalah beberapa aplikasi anyaran yang masih dalam tahap pengembangan, jadi ada beberapa bug yang terdapat pada aplikasi ini. Yuk simak artikel dibawah ini buat kamu yang mau tau tentang apa sih nuyul? kerugiannya yang disebabkan nuyul apa sih? sanksi hukum dari kegiatan nuyul?  jadi bisa jadi referensi kamu.

Nuyul itu apa sih?

Di era perkembangan zaman khususnya pada bidang teknologi zaman yang begitu pesatnya, banyak hal berubah dan beradaptasi tidak kecuali modus kejahatan dalam era digital. Nuyul adalah sebuah tidak kecurangan yang biasanya dilakukan beberapa oknum untuk mendapatkan uang dari internet.

Contoh kecilnya adalah memanfaatkan dari sebuah aplikasi penghasil uang yang masih dalam pengembangan. Hal yang menjadi pendorong sebuah aplikasi dilakukan kegiatan nuyul dikarenakan pada aplikasi tersebut terdapat sebuah event yang memungkinkan para user mendapatkan penghasilan secara mudah dan cepat.

Biasanya para pelaku nuyul ini memanfaatkan celah bug pada sebuah aplikasi yang sedang dikembangkan tersebut. Bug sendiri adalah sebuah cacat atau kesalahan pada sebuah program, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan program tidak bekerja seperti seharusnya dan dapat menimbulkan kerugian bagi para developer.

Jangan coba-coba nuyul pada sebuah aplikasi!

Melakukan kegiatan nuyul menimbulkan banyak sekali kerugian bagi kedua belah pihak, baik bagi developer maupun sang pelaku. Banyak dari pelaku nuyul sendiri tidak mengetahui bahaya dari kegiatan yang ia lakukan dan hanya tergoda ikut-ikutan saja.

Sebuah kode, aplikasi, maupun website yang menyediakan kegiatan untuk nuyul biasanya dikembangkan oleh pihak ketiga, hal tersebut sangat memungkinkan terjadinya “penyusupan” bagi pengguna mereka, dalam hal ini adalah pelaku nuyul.

Besar kesempatan yang dimiliki pihak ketiga tersebut untuk melakukan kejahatan lebih jauh lainnya seperti “menyusupkan” program ke device yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan nuyul. Program tersebut biasanya akan merentas informasi para pengguna mereka bahkan sampai terkena hack.

Selain itu bisa juga terjadi spam atau bisa dikenal dengan penyalahgunaan sistem elektronik untuk mengirimkan sebuah iklan atau pesan secara bertubi-tubi, yang pada akhirnya akan menimbulkan ketidaknyamanan.

Ini dia sanksi bagi pelaku nuyul

Perkembangan teknologi yang begitu cepatnya memberikan banyak sekali impact bagi kehidupan bermasyarakat. Kejahatan yang terjadi pun menjadi beragam dan dengan modus operandi yang bermacam-macam, salah satunya melalui jaringan internet.

Oleh karena itu pemerintah indonesia tidak tinggal diam, selain dengan memberikan kecerdasan kepada masyarakat, meningkatkan SDM di dalam pemerintah itu sendiri untuk melampaui para pelaku kejahatan digital, pemerintah juga memberikan efek jera kepada pelakunya dengan membuat undang-undang.

Dilansir dari sebuah wawancara dengan Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Sarno Wijaya tentang pelaku kejahatan digital, beliau menyebutkan salah satu undang-undang yang relevan untuk tindak kejahatan digital “Berkaitan UU Hak Cipta, UU No. 28 tahun 2014, diatur dalam pidana. Karena UU ini menganut asas aduan, maka akan dilakukan proses hukum setelah ada aduan. Dengan hukuman penjara 1-3 tahun dan denda sebesar  100 juta rupiah”.

Nuyul di aplikasi CUiT?

Apabila seseorang pelaku melakukan kegiatan nuyul pada sebuah aplikasi yang memungkinkan para usernya menghasilkan uang tambahan menggunakan metode konversi “koin”, ia dapat menghasilkan hingga 4x lipat dalam mendapatkan koin dibandingkan cara normal.

Setiap aplikasi penghasil uang memiliki trik untuk nuyul masing-masing. Akan tetapi tidak semua trik aktif dan dapat digunakan dan malah berujung pada hacking oleh pihak ketiga yang menyediakan fasilitas nuyul tersebut. Selain itu akun-akun yang terdeteksi melakukan kegiatan nuyul akan mendapatkan sanksi dinonaktifkan bahkan di banned.

Kegiatan nuyul yang biasanya digunakan aplikasi yang dapat“menghasilkan uang” adalah dengan cara bermain shortlink. Cara ini digunakan untuk mendapatkan dan meningkatkan traffic, sehingga hal tersebut seringkali mengecoh dan merusak algoritma yang ada pada aplikasi.

Penggunaan bot juga kerap kali menjadi tindak kejahatan yang marak dilakukan, biasanya pelaku nuyul ini menggunakan bot untuk meningkatkan view atau engagement sesuatu dan juga untuk mendaftarkan user baru menggunakan kode referral, sehingga para pelaku tersebut akan mendapatkan fee dari user bodong atau bot tersebut.

Itu dia penjelasan mengenai kegiatan nuyul pada Aplikasi CUiT, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan informasi tambahan bagi para pembaca. Terima Kasih.